Provokator Jihad Lawan Densus 88 dan Bakar Polres Sempat Ditangkap Polisi, Dibebaskan Lagi

Provokator Jihad Lawan Densus 88 dan Bakar Polres Sempat Ditangkap Polisi, Dibebaskan Lagi

JAKARTA - Provokator seruan jihad lawan Densus 88 Antiteror dan bakar Polres se-Indonesia berinisial AW ternyata sempat ditangkap dan diperiksa pihak kepolisian.

Diungkapkan, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, penangkapan dilakukan petugas Polrestabes Bandung pada Jumat sore (19/11) lalu.

“Polresta Bandung telah mengamankan AW di rumahnya,\" ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin (22/11).

Kombes Ramadhan menjelaskan ketika ditangkap AW telah mengakui kesalahannya terkait dengan menyebarkan provokasi tersebut.

Baca juga:

Kepada polisi, AW berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Karena menganggap AW masih bisa dibina, penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahanan.

\"Polri adalah sebagai aparat pembinaan masyarakat melakukan perlindungan pengayomaan. Atas pertimbangan yang bersangkutan masih bisa pembinaan, Polri berikan kesempatan untuk dibina,\" kata Ramadhan. Sekitar tiga setengah jam di kantor polisi, AW lalu dipulangkan ke rumahnya.

https://www.youtube.com/watch?v=FQHc8YqN25w

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: